Dok. Khusus


Dalam pidato terbarunya beberapa hari yang lalu, Presiden Probowo menyebut, " Orang orang indonesia yang senang mengabdi dan berbakti kepada bangsa lain itu yang kita sebut "Londo Ireng". Yang ikut Belanda berperang melawan kita. Londo londo ireng ini sekarang masih ada, hanya dia sekarang pakai baju lain. Wartawan, jurnalis, pengamat, LSM..."

Seorang Presiden menyebut "Londo Ireng" diatas podium terkesan anti terhadap kritik, terutama melabelkannya terhadap jurnalis dan media pers.

Hal ini jelas merendahkan, mendelegtimasi profesi dan kerja jurnalis di lapangan, sebab jurnalis bekerja untuk menyampaikan fakta bukan untuk kepentingan asing, dan istilah tersebut dianggap berkhianat atau membela asing dibandingkan bangsanya sendiri.

Perlu diketahui bahwa jurnalis berada dibawah naungan UU, dan negara berkewajiban menciptakan lingkungan bagi pers bekerja dengan aman, profesional, dan bertanggung jawab.

Pernyataan ini bukan hanya merendahkan jurnalis, tetapi juga berbahaya bagi demokrasi, ketakutan rakyat ketika menulis kritis yang tidak sesuai dengan narasi yang diinginkan pemerintah.


Penulis: Wildan

Editor: Aidil