Doc. Internet

 
Mungkin sahabat tidak akan asing mendengar cerita dan perjuangan Abdul Wahab Jaelani. Benar,  beliau merupakan salah satu dari tiga belas tokoh pendiri Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Indonesia.

Lelaki yang lahir dari bumi pergerakan di Semarang, 21 November 1936 ini memiliki kepribadian yang tegas dan jujur. Hal ini menjadi modalnya dalam menjalankan aktivitas dalam organisasi dan kesehariannya. Selain mendapatkan gelar sebagai Sarjana Ekonomi Akademi Koperasi (AKop), beliau juga mendapatkan gelar Sarjana Hukum di Universitas Tujuh Belas Agustus (UNTAG) pada tahun 1985.

Pengalaman yang beliau terbilang tidak sedikit, yaitu PMII PKC Jawa Tengah pada tahun 1968 ditemani oleh Yusuf Ruhayat sebagai Sekretaris Umum serta H. Rifa’i sebagai Bendahara PKC saat itu. Perjuangan tak berhenti di situ, ia pun pernah menjabat sebagai ketua NU Cabang Semarang periode tahun 1985.

Perempuan berparas ayu bernama H. Qomariyah yang dinikahi pada tahun 1969 pun mengakui kecakapannya dalam berorganisasi. Sehingga mengantarkan Abdul Wahab Jaelani terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi selama dua kali periode, yakni tahun 1978-1982 dan 1982-1987. Lelaki yang pernah menjadi anggota PWNU Mubarat itu pun dipercayai kembali menjadi anggota DPR Kota Semarang masa bakti 1987-1992.

Kepribadiannya yang lugas, jujur, apa adanya serta selalu menjalankan tugas sesuai dengan jalurnya ini patut kita contoh. Apalagi sebagai kader PMII, sepatutnya itu menjadi teladan untuk kita dalam kehidupan sehari-hari.

Selama menjabat menjadi anggota PWNU, program yang menjadi unggulannya adalah diadakan nikah missal dan sunatan massal. Selain itu ditengah- tengah kesibukan yang dijalankan, ia selalu menyempatkan untuk melakukan ziarah ke makam orang tua serta Ki Soleh Darat. Ini menjadi salah satu usaha untuk mendekatkan diri pada Sang Pencipta.

Beliau meninggal pada hari Rabu, 21 Mei 1996 karena penyakit jantung yang dideritanya. Dimakamkan di daerah Bargota, Jl. Wit Saleh, Semarang. Semoga ditempatkan di sisi terindah di alam akhirat sana (Lahumul Fatihah).

Oleh : Fatimatur Rohmah  (Anggota Divisi Penerbitan LKaP)