Oleh: M Syafiq Yunensa
pmiigusdur.com #tolakruuciptakerja. Akhir-akhir ini pembahasan tentang Omnibus Law sedang hangat-hangatnya bahkan menjadi trending topic di twitter hingga kini hampir mencapai 2 juta tweet bertagar #GagalkanOmnibusLaw. Omnibus Law atau dikenal dengan Undang-Undang Sapu Jagat adalah aturan yang dibuat untuk menggantikan aturan-aturan yang ada sebelumnya. Omnibus Law ini bisa mengatur banyak hal hanya dalam satu undang-undang saja. Hari senin (5/10) DPR mengesahkan Omnibus Law tentang kemudahan investasi di Indonesia, yakni RUU Cipta Kerja.
Omnibus Law disahkan
karena aturan-aturan sebelumnya dipandang terlalu kaku sehingga menghambat
kedatangan investor yang dinilai bisa menciptakan lapangan pekerjaan dan
meningkatkan pertumbuhan ekonomi di negeri ini.
Namun, hal ini sangat
merugikan bagi para pekerja.
Pasalnya, banyak hak buruh yang
tercabut, seperti; dipermudahnya PHK, diturunkannya jumlah
pesangon, diperluasnya sistem kerja kontrak, dihapuskannya cuti-cuti penting
seperti cuti haid dan melahirkan, serta menurunnya upah minimum, dan masih
banyak yang lainnya.
Dalam prosesnya, penyusunan Omnibus Ciptaker juga tidak
terbuka dan transparan. Klaim pemerintah tentang keterlibatan 14 serikat
pekerja sebagai proses konsultasi publik, dibantah mentah-mentah oleh seluruh
serikat pekerja terkait. Bisa dikatakan, hampir tidak ada interaksi yang jujur
antara otoritas yang berwenang dan kelompok masyarakat perihal penyusunannya.
Omnibus Ciptaker juga sangat mengancam kelestarian
lingkungan hidup.
Karena
akan banyak prosedur perizinan lingkungan hidup yang dihapus, serta ruang gugat
masyarakat dihilangkan dalam
Omnibus
ini. Hal ini juga sangat berpotensi menyebabkan maraknya perampasan ruang hidup
masyarakat.
Selain pekerja,
Omnibus Law ini
pun menyangkut
berbagai
kalangan, tak terkecuali orang-orang terpalajar setingkat “Maha”. Terlebih lagi, mahasiswa menyandang julukan "agent of
change". Dengan dihadapkan dengan realitas yang seperti ini, diharapkan
para mahasiswa dan juga kader-kader PMII Abdurrahman Wahid juga
perlu mengkajinya lebih dalam, sebagai manifestasi dari apa yang selama ini
diperjuangkan. Sesudah mengkaji, mungkin perlu juga untuk terlibat langsung
dalam berbagai gerakan yang memperjuangkan cita-cita yang sama. Karena
bagaimanapun pergerakan adalah sebuah praktek, bukan hanya sebatas wacana.
Maka mari kuatkan integritas dan militansi berlandaskan
nilai-nilai pergerakan yang selama ini kita pelajari untuk mewujudkan manifestasi dari
kader mujahid sejati, dengan cara terjun, mengamati, menyusun strategi, lalu
tuangkan dalam bentuk aksi yang terorganisir nan rapi.
“Jihad yang paling utama ialah menyuarakan kebenaran, di
hadapan penguasa yang zalim” Setidaknya itu yang disabdakan junjungan kita,
Nabi Muhammad SAW. Barangkali yang kita luput selama ini adalah, bahwa selain
sholat, puasa, zakat, serta ibadah ritual lainnya, Sang Nabi juga berusaha
memerangi ketidakadilan, membebaskan perbudakan, menghilangkan ketimpangan
ekonomi, dan ibadah sosial lainnya yang sangat revolusioner.
Penulis adalah seorang Penulis Buku dan Koordinator Gusdurian UIN Walisongo
0 Komentar