Oleh: M Syafiq Yunensa

    pmiigusdur.com #tolakruuciptakerja. Akhir-akhir ini pembahasan tentang Omnibus Law sedang hangat-hangatnya bahkan menjadi trending topic di twitter hingga kini hampir mencapai 2 juta tweet bertagar #GagalkanOmnibusLaw. Omnibus Law atau dikenal dengan Undang-Undang Sapu Jagat adalah aturan yang dibuat untuk menggantikan aturan-aturan yang ada sebelumnya. Omnibus Law ini bisa mengatur banyak hal hanya dalam satu undang-undang saja. Hari senin (5/10) DPR mengesahkan Omnibus Law tentang kemudahan investasi di Indonesia, yakni RUU Cipta Kerja.

            Omnibus Law disahkan karena aturan-aturan sebelumnya dipandang terlalu kaku sehingga menghambat kedatangan investor yang dinilai bisa menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di negeri ini.

Namun, hal ini sangat merugikan bagi para pekerja. Pasalnya, banyak hak buruh yang tercabut, seperti; dipermudahnya PHK, diturunkannya jumlah pesangon, diperluasnya sistem kerja kontrak, dihapuskannya cuti-cuti penting seperti cuti haid dan melahirkan, serta menurunnya upah minimum, dan masih banyak yang lainnya.

            Dalam prosesnya, penyusunan Omnibus Ciptaker juga tidak terbuka dan transparan. Klaim pemerintah tentang keterlibatan 14 serikat pekerja sebagai proses konsultasi publik, dibantah mentah-mentah oleh seluruh serikat pekerja terkait. Bisa dikatakan, hampir tidak ada interaksi yang jujur antara otoritas yang berwenang dan kelompok masyarakat perihal penyusunannya.

            Omnibus Ciptaker juga sangat mengancam kelestarian lingkungan hidup. Karena akan banyak prosedur perizinan lingkungan hidup yang dihapus, serta ruang gugat masyarakat dihilangkan dalam Omnibus ini. Hal ini juga sangat berpotensi menyebabkan maraknya perampasan ruang hidup masyarakat.

            Selain pekerja, Omnibus Law ini pun menyangkut berbagai kalangan, tak terkecuali orang-orang terpalajar setingkat “Maha”.  Terlebih lagi, mahasiswa menyandang julukan "agent of change". Dengan dihadapkan dengan realitas yang seperti ini, diharapkan para mahasiswa dan juga kader-kader PMII Abdurrahman Wahid juga perlu mengkajinya lebih dalam, sebagai manifestasi dari apa yang selama ini diperjuangkan. Sesudah mengkaji, mungkin perlu juga untuk terlibat langsung dalam berbagai gerakan yang memperjuangkan cita-cita yang sama. Karena bagaimanapun pergerakan adalah sebuah praktek, bukan hanya sebatas wacana.

            Maka mari kuatkan integritas dan militansi berlandaskan nilai-nilai pergerakan yang selama ini kita pelajari untuk mewujudkan manifestasi dari kader mujahid sejati, dengan cara terjun, mengamati, menyusun strategi, lalu tuangkan dalam bentuk aksi yang terorganisir nan rapi.

            “Jihad yang paling utama ialah menyuarakan kebenaran, di hadapan penguasa yang zalim” Setidaknya itu yang disabdakan junjungan kita, Nabi Muhammad SAW. Barangkali yang kita luput selama ini adalah, bahwa selain sholat, puasa, zakat, serta ibadah ritual lainnya, Sang Nabi juga berusaha memerangi ketidakadilan, membebaskan perbudakan, menghilangkan ketimpangan ekonomi, dan ibadah sosial lainnya yang sangat revolusioner.


 Penulis adalah seorang Penulis Buku dan Koordinator Gusdurian UIN Walisongo
Editor : Finata
Ilustrator : EL Huda