Dok. lpminvest.com

Kita pasti sudah tidak asing lagi dengan kata “Pendidikan” yang memiliki pengertian yaitu sebagai proses yang melibatkan pembelajaran, pengembangan, dan pembentukan karakter seseorang. Namun, di era sekarang telah bermunculan istilah “Komersialisasi Pendidikan” yang memposisikan pendidikan seakan seperti komoditas. Menyebabkan biaya pendidikan menjulang tinggi, orientasi profit, dan ketimpangan akses sehingga masyarakat kalangan menengah ke bawah itu kesulitan dalam memberi asupan pendidikan kepada anak-anak nya. 

Di sisi lain, saya melihat di UIN Walisongo terdapat isu yang sedang hangat dan mungkin setiap tahunnya akan selalu naik ketika penerimaan mahasiswa baru, yaitu “Program Ma’had”. Program ini bagus tentunya dan memiliki tujuan untuk menanamkan dasar-dasar ilmu keagamaan agar dapat memahaminya lebih dalam nantinya.

Berdasarkan Keputusan Rektor UIN Walisongo Semarang Nomor 694 Tahun 2022, semua mahasiswa baru tahun 2023 wajib mengikuti Program Perma'hadan dengan rincian biaya asrama sebesar Rp3.000.000 per semester. 

Dan terjadi perubahan pada tahun 2024 surat keputusan rektor Nomor 429 Tahun 2024 tentang program wajib Ma'had, rincian biaya yang harus dibayarkan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, mahasiswa baru diwajibkan membayar hampir Rp4.000.000, yang terdiri dari biaya asrama sebesar Rp2.000.000 dan biaya catering Rp1.995.000 selama 4 bulan, dengan regulasi pembayaran menyesuaikan gelombang masuknya dan bertahap atau bisa mencicil setiap bulannya.

Dapat di lihat pada tahun-tahun sebelumnya terdapat kenaikan biaya untuk program wajib mahad dan juga efisiensi pelaksanaan program tersebut dari 6 bulan menjadi 4 bulan saja, serta wajib membayar catering pada tahun 2024, sedangkan di tahun 2023 catering hanya sebagai opsi.

Namun, pada Surat Pemberitahuan Nomor 3535/Un.10.0/R1/KM.02.05/07/2025 yang merujuk pada SK Rektor No. 429 Tahun 2024. Tentang program wajib mahad tahun 2025 yang memilki perubahan, yaitu pada regulasi pembayaran mahad yang tidak diperbolehkan untuk di cicil dan mewajibkan untuk laundry.

Perguruan Tinggi Keagaman Islam Negri(PTKIN) yang seringkali menjadi pilihan bagi  masyarakat kalangan menengah kebawah, dengan adanya kebijakan seperti ini mengakibatkan para mahasiswa baru akan berpikir kembali untuk melanjutkan pendaftaran. Karena sudah mempunyai kewajiban membayar UKT dan di beri tanggungan untuk membayar sebesar Rp4.000.000 untuk program wajib mahad.

Tidak ada SK resmi dari Pendis atau Kemenag yang mengatur Ma’had sebagai kewajiban bagi semua PTKIN secara nasional. Program Ma’had lebih banyak dijalankan atas dasar inisiatif internal kampus, melalui keputusan rektor atau regulasi internal. Jika memang dari Universitas tersebut bisa memberikan fasilitas sarana prasarana yang terbaik.

Namun, pada realitanya sarana prasarana yang diberikan tidak sesuai dengan harga yang ditentukan. Mahasiswa baru banyak yang mengirim laporan tentang rusaknya fasilitas seperti wifi yang error, kamar mandi yang tidak berfungsi, dan juga tentang sistem keamanan di mahad UIN Walisongo masih belum siap. Tapi sayangnya dari pihak yang bersangkutan belum bisa memberikan solusi nya untuk menangani fasilitas yang rusak serta barang-barang mahasiswa yang hilang karena kebobrokan sistem keamanan di mahad UIN Walisongo itu.

Kebodohan adalah penyakit yang menular, tapi sayangnya vaksinnya mahal dan tidak gratis. Namanya: Pendidikan.

Oleh: Esa Azriel Azzahra

Editor: Lala