pmiigusdur.com - Indonesia lahir dari berbagai suku, etnis, budaya dan agama yang berbeda-beda. Heterogenitas Indonesia menjadi sebuah kebanggaan sekaligus menjadi ancaman untuk kesatuan. Saya katakan ini sebagai sebuah kebanggaan, karena Indonesia merupakan salah satu Negara kepulauan yang memiliki budaya dan etnis yang beragam di dunia. Semisal perbedaan budaya dan suku tersebut berada dalam satu tempat, mungkin perbedaan tersebut tidak terlalu berarti karena akan mudah dalam mengontrolnya. Tetapi di Indonesia, perbedaan yang terletak dalam beragam pulau bisa melebur menjadi satu.
    Selain itu perbedaan juga memiliki potensi yang sangat besar untuk meruntuhkan persatuan bangsa dan Negara, ketika perbedaan tersebut masih menjadi sebuah paradigma dalam bernegara dan berbangsa. Dalam bukunya “Menyongsong Yang Lain Membela Pluralisme”, Milad Hanna mengatakan negara yang memiliki keragaman etnik, agama dan aliran, selalu akan muncul persaingan internal antar individu ataupun masyarakat seputar afiliasi agama dan bangsa. Dan jelas dalam teori tersebut, bahwa Indonesia yang memiliki keberagaman tersebut sangat berpotensi dalam menimbulkan konflik.
     Sampai saat ini, kekerasan yang berbasis perbedaan agama, etnis, maupun golongan masih mendominasi permasalahan yang ada di bangsa ini. Kasus teranyar yang selesai diperbincangkan di ruang publik, yaitu kasus konflik antar golongan di sampang Madura. Dan ketika kita mau membuka memori kita, sederet peristiwa kekerasan yang berbasis perbedaan juga sudah banyak mewarnai di Negara yang memiliki falsafah bhineka tunggal ika ini. Inilah ironi dan realitas yang perlu disikapi oleh seluruh elemen bangsa, dan terpenting bagi mahasiswa yang masih tersemat dalam pundaknya sebagai  agen perubahan sosial, untuk merubah pikiran dan paradigma masyarakat.
Urgensi Pancasila
    Indonesia yang saat ini sudah berumur 67 tahun lamanya, masih kokoh berdiri diatas kaki-kaki perbedaan, ini merupakan buah dari adanya pancasila yang menjadi landasan Negara. Pancasila dijadikan alat pemersatu bangsa, yang mana ini merupakan hasil dari pemikiran founding father bangsa dalam konsensus dan perdebatan panjang yang hasilnya adalah lima dasar Negara yang dinamakan dengan pancasila. Secara yuridis pancasila memiliki lima butir dasar yaitu ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.  
   Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila ini harusnya bisa menjadi landasan hidup masyarakat Indonesia, tidak hanya dijadikan pajangan ataupun sebatas pelajaran di sekolah. Ada banyak pelajaran yang bisa kita ambil dari pancasila, karena di dalamnya mencakup seluruh dimensi yang ada dalam Negara Indonesia yang meliputi aspek agama, aspek kebebasan, aspek persatuan, maupun aspek pemerintahan dan cita-cita dibentuknya sebuah Negara.
   Kompleksitas yang ada di Negara ini menjadi sebuah latar belakang lahirnya pancasila sebagai dasar Negara yang harus dipatuhi dan dihayati oleh segenap unsur bangsa. Kalau ini masih di hayati dan di taati oleh segenap masyarakat, saya yakin tidak akan ada afiliasi selain berafiliasi berdasarkan pancasila. Karena ketika ada afiliasi yang berdasar etnis maupun agama, inilah awal dari adanya sebuah kehancuran suatu Negara. Karena dalam afiliasi yang terbentuk dari masing-masing golongan akan berpotensi untuk menceraikan diri.
   Tetapi realitasnya nilai-nilai luhur yang termaktub dalam pancasila tersebut ternyata tidak berjalan beriringan dengan apa yang menjadi rutinitas masyarakat. Salah satu bentuknya yaitu saat ini marak sekali konflik yang diakibatkan perbedaan golongan. Dan lebih tragis lagi, itu juga terjadi di lembaga pendidikan yang konon menjadi tempat untuk memperbaiki akhlak supaya menjadi manusia beradab. Tetapi justru anarkisme pelajar yang saat ini marak diperbincangkan, menjadi sebuah evaluasi bagi bangsa ini, bahwa elemen terkecil dalam lembaga pendidikan pun belum mampu menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila.
Pengamalan Pancasila
  Aktualisasi nilai-nilai pancasila dalam kehidupan, dalam arti betul-betul terjadi dalam kenyataan yang terwujud dalam pengamalan hidup. Pengamalan pancasila ada dua macam yaitu pertama, pengamalan subjektif pancasila, yaitu pelaksanaan pancasila sebagai filsafat hidup bangsa dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Yang kedua pengamalan objektif pancasila, yaitu pelaksanaan pancasila dalam kenegaraan dan penyelenggaraan pemerintahan negara. Jadi dalam pengamalan pancasila secara subjektif itu harus dipahami secara mendalam oleh seluruh masyarakat Indonesia, semisal dengan mengamalkan nilai ketuhanan, kehidupan rakyat harus didasari dengan keyakinan terhadap tuhan, apapun agamanya yang pasti menganut salah satu agama. Begitupun dalam pengamalan yang dilakukan oleh pemerintah, dalam memimpin Negara harus sesuai dengan kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, sehingga tercipta keadilan dan kesejahteraan sosial bagi rakyat Indonesia.

   Pancasila tetaplah menjadi teks mati yang tak berarti ketika kita sebagai elemen bangsa tidak memaknai dan menghayatinya dalam kehidupan sehari-hari. Ketika pancasila sudah menjadi pandangan hidup, konflik berbasis perbedaan akan sedikit demi sedikit teredam dan disinilah makna pancasila muncul. Dan Indonesia akan menjadi Negara kesatuan yang memiliki pondasi yang kokoh.


Written by : Abdul Jalil