Lembaga Pengembangan Studi Advokasi dan Perempuan  atau yang sering disebut LPSAP merupakan lembaga semi otonom PMII Rayon Abdurrahman Wahid yang bergerak di bidang Advokasi yang fokus dalam kajian gender, perempuan, dan anak jalanan.
       Pada awalnya lembaga keperempuanan di PMII Rayon Abdurrahman Wahid (dulu PMII Rayon Tarbiyah) ialah bernama KOPRI (organisasi perempuan) sebelum kemudian berubah nama menjadi LPSAP. Pada Tahun 1999, kegiatan dari KOPRI masih sekedar seperti PKK, arisan, masak-memasak, yang lekat hubungannya dengan hal bersifat domestik. Kemudian muncul kesadaran bahwa seharusnya perempuan dapat berbuat lebih daripada itu. Selanjutnya KOPRI berkembang mengkaji wacana-wacana perempuan, isu-isu diskriminasi perempuan, bahwa ternyata banyak terjadi ketimpangan yang diakibatkan oleh era Reformasi pada zaman itu. Atas kesadaran feminis terhadap penindasan perempuan tersebut lalu muncullah LPSAP.
         Bentuk advokasi LPSAP ialah advokasi isu-isu perempuan, advokasi kaum miskin kota, dan berbagai macam bentuk pengawalan terhadap kebijakan pemerintah. LPSAP telah menjalin komunikasi dan kerjasama dengan beberapa LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan lembaga terkait di Semarang. Karena pada prinsipnya dalam melakukan advokasi perlu yang disebut relasi.
   LPSAP merupakan salah satu wadah bagi kader-kader perempuan ataupun laki-laki untuk mengaktualisasikan dirinya baik di dalam maupun di luar kampus. Apapun karakter kalian, mari ikut menyuarakan keadilan sosial dengan advokasi sosial. Salam Advokasi !!