Dialog Terbuka yang diadakan di Aula Gedung Q UIN Walisongo
Semarang, 7 Desember 2015.  Lembaga Pengembangan Studi Advokasi dan Perempuan (LPSAP) bekerjasama dengan Korp PMII Putri (KOPRI) Rayon Dakwah mengadakan agenda Dialog Terbuka yang bertemakan “Bersama Melawan Kekerasan Seksual Melalui Gerakan Kampus”. Acara ini di ikuti oleh 80 peserta dari kader-kader PMII Rayon se-Komisariat Walisongo Semarang, yang terdiri dari lintas Komisariat, PC KOPRI Semarang, Komunitas PRT Semarang, serta UKM An-Niswa.

Dialog ini dalam rangka kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Seksual. “Harapannya (Dialog Terbuka) mampu menggugah kesadaran kader bahwa kekerasan seksual adalah kasus kita bersama yang harus di lawan,”ungkap Ketua LPSAP,Lailatus Sa’adah.  “Karena kekerasan seksual  merupakan kejahatan yang merenggut martabat manusia secara sewenang-wenang,”lanjutnya.

Acara Dialog Terbuka yang dilaksanakan di aula gedung Q kampus II UIN Walisongo Semarang ini di buka oleh Gus Ma’ruf yang mewakili ketua Rayon PMII Abdurrahman Wahid. Selanjutnya ditampilkan kreasi tarian oleh anggota LPSAP.

Kemudian masuk dalam acara inti,  yaitu dialog terbuka yang di moderatori oleh Sahabati Chusnul Talata. Ada tiga pembicara yang hadir dalam dialog terbuka ini, yaitu Mutiara Ika Pratiwi (Komite Nasional Perempuan Mahardhika), Lailatus Sa’adah dari ketua LPSAP sendiri dan Dian Puspita Sari (LRC-KJHAM).

Penyampaian pertama oleh Sahabati Lailatus Sa’adah mengenai gambaran umum kondisi kekerasan seksual di lingkungan UIN Walisongo Semarang serta peran dan upaya LPSAP dalam mengawal isu Kekerasan Seksual.”Kekerasan seksual tidak hanya terjadi di ranah umum, tetapi juga terjadi di lingkungan kampus yang notabenenya kampus Islam,”ulasnya.

Selanjutnya menyambung dengan apa yang disampaikan oleh Sahabati Ela, Mutiara Ika Pratiwi memaparkan seputar kekerasan seksual, dari mulai pengertian kekerasan seksual, bentuk-bentuk kekerasan seksual, dan dampak dari kekerasan seksual. “Kekerasan seksual adalah segala tindakan berkonotasi seksual di luar keinginan kita atau bersifat paksaan,”paparnya.

Terakhir, Sahabati Dian-sapaan akrabnya menunjukkan data-data yang ditemukan oleh LRC-KJHAM dalam menangani kasus kekerasan seksual. Selain itu, Dia juga menyertakan hambatan-hambatan selama mendampingi korban kasus kekerasan seksual. Bahkan upaya untuk menghapus kekerasan seksual itu sendiri.

Dalam dialog tersebut peserta mengikuti dari awal sampai akhir dengan antusias. Terbukti dengan banyaknya peserta yang bertanya mengenai kekerasan seksual itu sendiri. Dialog ini ditutup dengan penampilan dari Sahabati KOPRI Dakwah.(el)