Dok. Google


Pemuda menduduki posisi yang tinggi dalam penyebarannya. Mengambil contoh pemuda Indonesia, dilansir dari kompas.com yang mengutip hasil sensus penduduk 2020. Jumlah generasi Z mencapai 75,49 juta jiwa, setara dengan 27,94 persen dari total seluruh populasi penduduk yang ada di Indonesia.
Banyaknya pemuda yang menduduki sebuah wilayah dapat menjadi sebuah anugerah juga bisa menjadi sebuah musibah. Dikatakan menjadi anugerah apabila para pemuda saling membahu untuk menjunjung kemajuan bangsa dengan berbagai keunikan dan caranya sendiri. Lain halnya menjadi musibah, apabila para pemuda melestarikan sifat malas dan merasa acuh tak acuh terhadap perubahan, dalam skala yang paling sempit yakni terhadap dirinya sendiri.
Menoleh pada peristiwa lampau sebelum Indonesia merdeka. Peran pemuda sangat besar dalam sejarahnya. Muncul pemikiran-pemikiran cemerlang dari para pemuda untuk keberlangsungan bangsa dan Negara. Maka dari itu seyogyanya para pemuda bangsa tidak mudah amnesia terhadap sejarah yang membentuk neagaranya. Salah satunya adalah peristiwa sumpah pemuda yang diperingati setiap tanggal 28 Oktober.
Hari sumpah pemuda haruslah menjadi momentum untuk instropeksi diri. Pasalnya, setelah diamati, terdapat banyak perbedaan antara pemuda masa kini dengan pemuda zaman dahulu terlebih dalam memaknai sumpah pemuda. Di era milenial ini banyak pemuda yang cenderung merasa hari sumpah pemuda adalah hari libur nasional yang cukup diperingati dengan upacara peringatan belaka. Sangat disayangkan, padahal jika kita mengulas kembali sejarah dibaliknya, banyak peristiwa sejarah yang tak pantas disepelekan.
Banyak pemuda yang lupa, bahwa ada makna besar dibalik kata “sumpah”. Sumpah yang berarti janji tidak sepatutnya hanya mereka ucap secara lisan saja, melainkan harus benar-benar diresapi sampai hati nuraini. Meski sebagian pemuda Indonesia sudah tepat dalam mengamalkan sumpah pemuda, namun masih banyak yang belum tersadarkan akan makna tersebut. Ini terbukti dengan masih banyaknya kasus seperti tawuran, kekerasan, sampai narkoba yang tersangkanya adalah pemuda. Pemuda yang harusnya menjadi generasi berakhlak, malah hanya di cap sebagai sampah masyarakat. Hal ini tentunya juga belum sesuai dengan pertimbangan UU nomor 4 tahun 2009 yang tertulis  bahwa untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional, diperlukan pemuda yang berakhlak mulia, sehat, tangguh, cerdas, mandiri, dan profesional. 
Untuk itu mari wujudkan sumpah kita sebagai pemuda yang bertanah air satu, berbangsa satu dan berbahasa satu, dengan meningkatkan kualitas diri baik itu kualitas akhlak maupun kualitas intelektual. Dan juga mari kita manfaatkan momen hari sumpah pemuda sebagai ajang intropeksi diri, sudahkan kita benar benar menepati sumpah kita sebagai pemuda? Atau sumpah pemuda yang sering kita temukan di buku buku sejarah ini masih sebatas kita lisankan saja?

Penulis : Ajeng