Ilustrasi Dampak Kenaikan BBM

Bahan Bakar Minyak (BBM) adalah bahan bakar yang sering digunakan pada mobil dan sepeda motor. BBM juga digunakan untuk jenis kendaraan lain, seperti pesawat terbang. Tidak hanya untuk kendaraan, BBM juga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam kegiatan rumah tangga. Salah satu contohnya yaitu perubahan BBM menjadi gas cair (gas LPG).

Di permasalahan ini saya akan membahas tentang BBM yang berhubungan dengan kendaran bermotor. Masyarakat sedang mengalami permasalahan dengan kenaikan harga BBM. Bagaimana tidak, harga BBM yang sebelumnya masih bisa dijangkau oleh penduduk yang berpenghasilan rendah, disebabkan pandemi covid-19 beberapa tahun terakhir, kini mereka mulai kebingungan karena tidak bisa menjangkau harga BBM yang melejit naik.

Tepat pada Minggu, 21 Agustus 2022 lalu, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, bahwa Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan kenaikan harga BBM, khususnya jenis BBM pertalite, yaitu pada 28 Agustus kemarin. Menurutnya, kenaikan ini terjadi akibat beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia yang terlalu tinggi untuk menanggung biaya subsidi BBM. Sebagaimana diketahui pada APBN tahun 2022 ini, subsidi untuk energi yang biasa digunakan untuk BBM, LPG, dan listrik senilai Rp.502,4 triliun. 

Beban APBN memang harus segera diatasi. Akan tetapi, meningkatkan harga BBM bukanlah menjadi pilihan yang tepat. Hal itu dikarenakan proporsi konsumen yang lebih dari 70%, maka dapat dipastikan akan menyulut inflasi yang tidak kunjung reda. Angka inflasi yang besar berakibat daya beli dan konsumsi masyarakat menjadi kurang maksimal. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi yang sudah mencapai 5,4 persen akan turun. Beberapa komoditas lain juga akan mengalami kenaikan harga, pertumbuhan ekonomi negara telat, dan meningkatnya status pengangguran.

Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa per Februari 2022, tingkat pengangguran di Indonesia sebesar 5,83 persen dari total penduduk usia kerja sejumlah 208,54 juta orang. Menurut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Derah Pemilihan (DPR Dapil) 10 Jawa Barat, mengatakan, “Kenaikan BBM akan menimbulkan peningkatan angka pengangguran yang menambah tingkat kemiskinan Indonesia dan menganggu pemulihan daya beli”.

Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmi Radhi juga menyampaikan saran kepada pemerintah untuk tidak menaikkan harga pertalite dan solar pada tahun ini. Hal itu dilakukan agar momentum pencapaian ekonomi tidak terganggu. Daripada menaikkan harga BBM subsidi, Fahmi mengusulkan pemerintah agar lebih fokus pada pembatasan BBM bersubsidi, yang sekitar 60 persennya tidak tepat sasaran. Ia juga menambahkan bahwa pembatasan BBM subsidi paling efektif dan mudah pada saat ini adalah menetapkan kendaraan roda dua serta angkutan umum yang berhak menggunakan pertalite dan solar daripada harus menggunakan MyPertamina.

Penulis : Habib Husein