Bullying atau penindasan/risak merupakan
segala bentuk penindasan atau bahkan kekerasan yang dilakukan secara sengaja
oleh satu orang atau kelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap
orang lain dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus-menerus. Perbuatan
bully sangatlah berbahaya apalagi
dalam jenjang Pendidikan atau sekolah. Bullying tidak hanya dilakukan secara fisik saja, tetapi terdapat juga bullying verbal seperti: mencemooh, menghina, meledek, dan mencela.
Pendidikan atau
sekolah adalah sarana seseorang dalam menuntut ilmu. Bahkan tidak hanya ilmu saja, akan tetapi banyak hal yang bisa
dikembangkan dalam Pendidikan, misalnya dalam hal mengembangkan bakat, mengembangkan
potensi yang dimiliki seseorang, bahkan bisa dikatakan bahwa Pendidikan adalah
proses pengubahan sikap atau perilaku seseorang ataupun kelompok dalam upaya
mendewasakannya dalam bentuk pembelajaran atau pelatihan. Akan tetapi, semuanya
tidak sebaik yang dibayangkan, kebanyakan orang menganggap bahwa sekolah adalah
tempat yang baik untuk Pendidikan anaknya.
Banyak orang berespektasi bahwasanya Pendidikan akan aman dari semua perbuatan yang buruk dan mental seseorang akan terlindungi dengan baik. Akan tetapi, ada hal yang terjadi di luar ekspektasi. Sekolah tempat mencari ilmu malah menjadi tempat bullying. Awalnya, kita mengira bahwa bullying itu hanya terdapat di film-film luar negeri saja, ternyata negera tercinta yang selalu mengatasnamakan Pancasila dan Undang-Undang adalah salah satu tempat bullying 41% anak di-bully di sekolah yang mana mengancam mental dan kesehatan anak. Bullying bisa saja berdampak negative seperti: anak tidak ingin sekolah lagi karena takut di-bully untuk kesekian kalinya. Jika bully secara fisik dilakukan, maka yang terjadi pada anak adalah kesehatannya, mungkin saja lebam dibagian tubuh yang kemungkinan akan menjadi fatal.
Mengapa sekolah menjadi tempat bullying?
Masih
menjadi pertanyaan mengapa seorang anak yang pikirannya masih bersih,
jiwanya suci, dan sedang bersekolah melakukan penindasan kepada anak lainya??. Apakah orang tua yang tidak pandai dan becus
dalam mendidik anaknya ketika di rumah sehingga diluar rumah bahkan di sekolah
anak tidak bisa berperilaku baik bahkan malah membully temannya sendiri??. Apakah guru
yang salah dan tidak mampu memberikan Pendidikan yang
baik kepada muridnya??. Sekarang bukanlah mencari siapa yang salah dan siapa
yang becus, melainkan mencari penyebab anak melakukan bullying. Bisa saja anak melakukan pembullyan, ketika di
rumah ia kurang perhatian oleh orang tuanya, bisa saja orang tua melakukan
kekerasan di rumah atau bahkan bisa disebabkan komunikasi orang tua kepada
anaknya yang kurang bahkan tidak pernah. Di sekolah pun guru kurang memberikan
perhatian, kurang memperhatikan apa sebenarnya yang terjadi kepada anak di sekolah
sehingga ia bisa melakukan hal yang tidak sepatutnya ia lakukan sebagai seorang
pelajar. Mungkin
saja ada faktor internal dan eksternal yang mengakibatkan anak
melakukan bullying, misal
karena dunia pertemanan.
Apa yang menjadi faktor bullying di perguruan tinggi?
Lantas bagaimana
jika seorang anak yang membully benar-benar tidak akan membully lagi
setelah terjadinya kasus? atau anak itu bahkan bisa menjadi tetap ganas bahkan
sampai dewasa?. Bahkan bullying tidak
hanya terjadi di sekolah tingkat dasar, menengah, dan atas. Di perguruan
tinggi bullying masih terjadi,
entah apa yang menjadi faktor bullying
diperguruan tinggi. Apakah adanya perbedaan kasta, perbedaan warna kulit, suku, bahasa,
fisik atau ada faktor lainnya?. Nampaknya lucu jikalau mahasiswa melakukan bullying karena beberapa faktor tersebut
karena yang kita ketahui bahwasanya mahasiswa sudah pandai dan
dewasa dalam menghadapi masalah, bahkan sudah mengerti perbedaan ras yang ada di negaranya
sendiri. Lantas bagaimana bisa bullying
sudah merajalela di dunia Pendidikan?. Apa yang harus dilakukan?. Apa yang harus diperbaiki bagi sektor Pendidikan agar bullying
tidak terjadi lagi?. Siapakah yang menjadi pemeran utama anti bullying di negara ini?. Bagaimana sikap pemerintah terhadap kasus bullying yang terjadi di negaranya sendiri?.
Siapa yang patut disalahkan karena perbuatan bullying?
Siapakah yang
akan disalahkan oleh pemerintah akibat bullying
ini?, pihak sekolah kah?, orang tuanya?, atau bahkan teman-temannya?. Selain berdampak negatif, terjadinya bullying juga
berdampak posifif. Dampaknya tidak langsung terlihat setelah dibully,
mungkin saja 3-10 tahun yang akan datang dampak positif itu akan terlihat. Akan tetapi, dampak
negatif dari bullying lebih banyak daripada dampak positifnya. Jika dipikir secara logika,
anak yang melakukan bully adalah anak
yang tidak normal karena secara spesifik anak di usianya yang masih kecil harusnya menikmati dunia pertemanan dan
masa-masa bermainnya. Maka dari itu, upaya seperti
apa yang akan dilakukan oleh pemerintah, khususnya sektor Pendidikan untuk
mengatasi bullying di dunia Pendidikan?,
apakah sekolah akan melakukan pelatihan mental terhadap anak?, apakah sekolah
akan membuat peraturan anti bullying?,
atau hal apa yang akan dilakukan oleh sektor Pendidikan agar bullying tidak terjadi lagi di dunia Pendidikan?.
Tidak
etis jika dunia Pendidikan menjadi tempat bullying. Oleh
sebab itu, pemerintah terutama sektor Pendidikan harus menjadi garda terdepan anti bullying di dunia Pendidikan. Jangan sampai bullying yang
melewati batas bisa menjadi pelecehan. Apa jadinya dunia Pendidikan di negara ini jika sekolah yang notabennya tempat mencari ilmu malah
menjadi tempat bullying?. Berharap
semoga pendidikan di Negara tercinta ini menjadi lebih baik lagi kedepannya.
Penulis:s14
0 Komentar