Ilustrasi Bullying: Pexels

Bullying atau  penindasan/risak merupakan segala bentuk penindasan atau bahkan kekerasan yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau kelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus-menerus. Perbuatan bully sangatlah berbahaya apalagi dalam jenjang Pendidikan atau sekolah. Bullying tidak hanya dilakukan secara fisik saja, tetapi terdapat juga bullying verbal seperti: mencemooh, menghina, meledek, dan mencela.

Pendidikan atau sekolah adalah sarana seseorang dalam menuntut ilmu. Bahkan tidak hanya ilmu saja, akan tetapi banyak hal yang bisa dikembangkan dalam Pendidikan, misalnya dalam hal mengembangkan bakat, mengembangkan potensi yang dimiliki seseorang, bahkan bisa dikatakan bahwa Pendidikan adalah proses pengubahan sikap atau perilaku seseorang ataupun kelompok dalam upaya mendewasakannya dalam bentuk pembelajaran atau pelatihan. Akan tetapi, semuanya tidak sebaik yang dibayangkan, kebanyakan orang menganggap bahwa sekolah adalah tempat yang baik untuk Pendidikan anaknya.

Banyak orang berespektasi bahwasanya Pendidikan akan aman dari semua perbuatan yang buruk dan mental seseorang akan terlindungi dengan baik. Akan tetapi, ada hal yang terjadi di luar ekspektasi. Sekolah tempat mencari ilmu malah menjadi tempat bullying. Awalnya, kita mengira bahwa bullying itu hanya terdapat di film-film luar negeri saja, ternyata negera tercinta yang selalu mengatasnamakan Pancasila dan Undang-Undang adalah salah satu tempat bullying 41% anak di-bully di sekolah yang mana mengancam mental dan kesehatan anak. Bullying bisa saja berdampak negative seperti: anak tidak ingin sekolah lagi karena takut di-bully untuk kesekian kalinya. Jika bully secara fisik dilakukan, maka yang terjadi pada anak adalah kesehatannya, mungkin saja lebam dibagian tubuh yang kemungkinan akan menjadi fatal.

Mengapa sekolah menjadi tempat bullying?

            Masih menjadi pertanyaan mengapa seorang anak yang pikirannya masih bersih, jiwanya suci, dan sedang bersekolah melakukan penindasan kepada anak lainya??. Apakah orang tua yang tidak pandai dan becus dalam mendidik anaknya ketika di rumah sehingga diluar rumah bahkan di sekolah anak tidak bisa berperilaku baik bahkan malah membully temannya sendiri??. Apakah guru yang salah dan tidak mampu memberikan Pendidikan yang baik kepada muridnya??. Sekarang bukanlah mencari siapa yang salah dan siapa yang becus, melainkan mencari penyebab anak melakukan bullying. Bisa saja anak melakukan pembullyan, ketika di rumah ia kurang perhatian oleh orang tuanya, bisa saja orang tua melakukan kekerasan di rumah atau bahkan bisa disebabkan komunikasi orang tua kepada anaknya yang kurang bahkan tidak pernah. Di sekolah pun guru kurang memberikan perhatian, kurang memperhatikan apa sebenarnya yang terjadi kepada anak di sekolah sehingga ia bisa melakukan hal yang tidak sepatutnya ia lakukan sebagai seorang pelajar. Mungkin saja ada faktor internal dan eksternal yang mengakibatkan anak melakukan bullying, misal karena dunia pertemanan.

 Apa yang menjadi faktor bullying di perguruan tinggi?

            Lantas bagaimana jika seorang anak yang membully benar-benar tidak akan membully lagi setelah terjadinya kasus? atau anak itu bahkan bisa menjadi tetap ganas bahkan sampai dewasa?. Bahkan bullying tidak hanya terjadi di sekolah tingkat dasar, menengah, dan atas. Di perguruan tinggi bullying masih terjadi, entah apa yang menjadi faktor bullying diperguruan tinggi. Apakah adanya perbedaan kasta, perbedaan warna kulit, suku, bahasa, fisik atau ada faktor lainnya?. Nampaknya lucu jikalau mahasiswa melakukan bullying karena beberapa faktor tersebut karena yang kita ketahui bahwasanya mahasiswa sudah pandai dan dewasa dalam menghadapi masalah, bahkan sudah mengerti perbedaan ras yang ada di negaranya sendiri. Lantas bagaimana bisa bullying sudah merajalela di dunia Pendidikan?. Apa yang harus dilakukan?. Apa yang harus diperbaiki bagi sektor Pendidikan agar bullying tidak terjadi lagi?. Siapakah yang menjadi pemeran utama anti bullying di negara ini?. Bagaimana sikap pemerintah terhadap kasus bullying yang terjadi di negaranya sendiri?.

 Siapa yang patut disalahkan karena perbuatan bullying?

Siapakah yang akan disalahkan oleh pemerintah akibat bullying ini?, pihak sekolah kah?, orang tuanya?, atau bahkan teman-temannya?. Selain berdampak negatif, terjadinya bullying juga berdampak posifif. Dampaknya tidak langsung terlihat setelah dibully, mungkin saja 3-10 tahun yang akan datang dampak positif itu akan terlihat. Akan tetapi, dampak negatif dari bullying lebih banyak daripada dampak positifnya. Jika dipikir secara logika, anak yang melakukan bully adalah anak yang tidak normal karena secara spesifik anak di usianya yang masih kecil harusnya menikmati dunia pertemanan dan masa-masa bermainnya. Maka dari itu, upaya seperti apa yang akan dilakukan oleh pemerintah, khususnya sektor Pendidikan untuk mengatasi bullying di dunia Pendidikan?, apakah sekolah akan melakukan pelatihan mental terhadap anak?, apakah sekolah akan membuat peraturan anti bullying?, atau hal apa yang akan dilakukan oleh sektor Pendidikan agar bullying tidak terjadi lagi di dunia Pendidikan?. Tidak etis jika dunia Pendidikan menjadi tempat bullying. Oleh sebab itu, pemerintah terutama sektor Pendidikan harus menjadi garda terdepan anti bullying di dunia Pendidikan. Jangan sampai bullying yang melewati batas bisa menjadi pelecehan. Apa jadinya dunia Pendidikan di negara ini jika sekolah yang notabennya tempat mencari ilmu malah menjadi tempat bullying?. Berharap semoga pendidikan di Negara tercinta ini menjadi lebih baik lagi kedepannya.

Penulis:s14