Diskusi September Hitam (dok. Agustin)

Pmiigusdur.com- Dalam rangka mengenang peristiwa “September Hitam”, Lembaga Kajian dan Penerbitan (LKaP) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Abdurrahman Wahid Komisariat Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang selenggarakan diskusi “September Hitam”, dengan mengangkat tema “Peristiwa Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Bulan Kelam”, yang bertempat di EduPark Kampus 2 UIN Walisongo Semarang. Jum’at, (09/09/2022).

Acara tersebut merupakan salah satu rangkaian acara dalam mengenang peristiwa "September Hitam". Acara yang berlangsung selama kurang lebih 100 menit tersebut, turut menghadirkan Gusdurian Universitas Negeri Semarang (UNNES) Azis Rahmat Rahmadi sebagai pemateri dan anggota LKaP Widad Nailu Salsabila sebagai moderator.

Dalam pemaparannya, Azis menjelaskan bahwa Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang melekat pada diri manusia sejak lahir. Seseorang yang membatasi manusia dalam mendapatkan haknya termasuk pelanggaran HAM. Pelanggaran HAM berat yang telah diratifikasi peradilan Indonesia yaitu pertama, kejahatan manusia. Kedua, Genosida.

Bulan September, sambung Azis, menjadi bulan yang kelam dalam peta sejarah Indonesia. Terjadi serentetan peristiwa penting, seperti tragedi Semanggi tahun 1999, kematian Munir, tragedi di Lampung, tragedi Bom Kuningan, terbunuhnya Salim Kancil, dan masih banyak tragedi lain yang terjadi di bulan September sepanjang sejarah.

“Kenapa September hitam disuarakan? Karena yang diadili selama ini baru aparat yang melakukan pelanggaran HAM, bukan dalang yang ada dibalik peristiwa kelam masalalu yang telah menimbulkan korban jiwa,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa, jika kasus pelanggaran HAM dimasa lalu tidak dituntaskan, maka ada kemungkinan kasus-kasus pelanggaran HAM berat akan terjadi lagi. Oleh karena itu, dibentuklah Komisi Nasional (Komnas) HAM yang ditugaskan negara untuk mengumpulkan data-data kasus pelanggaran HAM yang ada.

“Pengalaman dari beberapa peristiwa, ada juga yang namanya Jaringan Keluarga Korban, merekalah yang mengadvokasi pelanggaran HAM dengan cara mengadakan aksi kamisan,” tambahnya.

Harapannya, setelah diskusi yang membahas kasus pelanggaran HAM di bulan September itu bisa dijadikan mahasiswa sebagai ruang kampanye untuk mengulik kasus-kasus pelanggaran HAM dimasa lalu. Dengan itu, keluarga korban akan merasa diayomi dan mendapatkan keadilan lebih dalam. Azis juga memberikan motivasi kepada mahasiswa untuk menggunakan HAM yang telah dimiliki itu dengan sebaik-baiknya.

“HAM bukan hanya sebatas obrolan atau diskusi, HAM itu diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, serta dikawal dalam menelisik kasus pelanggaran HAM yang terjadi,” tutupnya.

Reporter: Rieke