Freepik.com

            Di negeri ini, pendidikan selalu ditempatkan sebagai fondasi utama dalam membangun masa depan bangsa. Berbagai kebijakan terus dirumuskan, kurikulum diperbarui, dan sistem pendidikan diperbaiki agar mampu menjawab tantangan zaman. Salah satu langkah strategis terbaru adalah inisiatif DPR RI dalam merumuskan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Kehadiran RUU ini menjadi harapan besar untuk menghadirkan sistem pendidikan yang lebih terintegrasi, inklusif, dan berkeadilan.

            Namun, di tengah semangat pembaruan tersebut, terdapat satu pertanyaan mendasar yang tidak boleh diabaikan: sejauh mana sistem yang dibangun benar-benar berpihak pada aktor utama pendidikan, yaitu guru?

            Selama ini, diskursus pendidikan sering kali berfokus pada aspek struktural seperti kurikulum, digitalisasi, dan standarisasi sistem. Padahal, di balik semua itu, terdapat manusia yang menjalankan sistem tersebut setiap hari guru. Mereka bukan sekadar pelaksana kebijakan, melainkan jantung dari keseluruhan proses pendidikan. Tanpa guru yang sejahtera, terlindungi, dan memiliki kepastian karier, sebaik apa pun sistem yang dirancang tidak akan berjalan optimal.

            Realitas di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak guru yang berada dalam situasi ketidakpastian. Status kepegawaian yang berubah-ubah, terutama bagi guru honorer dan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menjadi salah satu persoalan yang terus berulang. Di satu sisi, pemerintah berupaya melakukan penataan melalui berbagai kebijakan. Namun di sisi lain, perubahan yang terjadi justru sering kali menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian baru.

            Selain itu, persoalan kesejahteraan guru juga belum sepenuhnya merata. Perbedaan kondisi antar daerah menyebabkan disparitas yang signifikan, baik dalam hal penghasilan maupun fasilitas pendukung. Guru di daerah terpencil, misalnya, kerap menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks dibandingkan dengan mereka yang berada di wilayah perkotaan. Namun, sistem yang ada belum sepenuhnya mampu mengakomodasi perbedaan tersebut secara adil.

            RUU Sisdiknas memang telah mengangkat isu perlindungan guru sebagai salah satu poin penting. Ini tentu merupakan langkah positif yang patut diapresiasi. Akan tetapi, pertanyaan yang perlu diajukan adalah: apakah perlindungan tersebut sudah cukup konkret dan implementatif? Sebab, tidak sedikit regulasi yang pada akhirnya hanya berhenti sebagai teks normatif tanpa dampak signifikan di lapangan.

            Dalam konteks ini, perlindungan guru tidak cukup hanya dimaknai sebagai pengakuan formal dalam regulasi. Lebih dari itu, perlindungan harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang memberikan kepastian status, jaminan kesejahteraan, serta keamanan dalam menjalankan tugas profesional. Guru harus ditempatkan sebagai profesi yang memiliki jalur karier yang jelas, bukan sekadar posisi yang bergantung pada kebijakan jangka pendek.

            Oleh karena itu, terdapat beberapa hal strategis yang perlu menjadi perhatian dalam penyempurnaan RUU Sisdiknas. Pertama, penting untuk menghadirkan standarisasi nasional terkait status dan karier guru. Hal ini bertujuan untuk menghapus ketimpangan yang selama ini terjadi akibat perbedaan kebijakan di berbagai daerah. Dengan adanya standar yang jelas, guru dapat memiliki kepastian dalam menjalani profesinya.

            Kedua, perlu dibangun sistem pengembangan karier guru yang berkelanjutan. Profesi guru tidak boleh dipandang sebagai pilihan yang stagnan, melainkan sebagai bidang yang memiliki peluang berkembang secara profesional. Penguatan kompetensi, pelatihan berkelanjutan, serta sistem evaluasi yang konstruktif harus menjadi bagian integral dari kebijakan pendidikan.

            Ketiga, perlindungan hukum dan profesional bagi guru harus diperkuat. Dalam menjalankan tugasnya, guru tidak jarang menghadapi tekanan, baik dari lingkungan sosial maupun kebijakan yang tidak berpihak. Oleh karena itu, negara perlu memastikan bahwa guru memiliki payung hukum yang jelas agar dapat bekerja dengan aman dan bermartabat.

            Keempat, sistem kesejahteraan guru harus dirancang secara adaptif dan berkeadilan. Artinya, kebijakan yang diambil perlu mempertimbangkan kondisi geografis, beban kerja, serta kontribusi nyata guru di lapangan. Pendekatan yang seragam tanpa mempertimbangkan konteks justru berpotensi memperlebar kesenjangan yang ada.

            Lebih jauh lagi, penting untuk memahami bahwa pembangunan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis dan administratif, tetapi juga menyangkut nilai dan keberpihakan. Sejarah tidak akan mencatat seberapa banyak regulasi yang telah dibuat, melainkan sejauh mana kebijakan tersebut mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada di garis depan pendidikan.

            RUU Sisdiknas merupakan momentum penting untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. Namun, momentum ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar tidak hanya menghasilkan regulasi yang ideal di atas kertas, tetapi juga relevan dan aplikatif di lapangan. Keberhasilan RUU ini tidak hanya diukur dari kelengkapan substansinya, tetapi juga dari sejauh mana ia mampu menjawab kebutuhan nyata para guru.

            Pada akhirnya, masa depan pendidikan Indonesia sangat bergantung pada bagaimana kita memperlakukan guru hari ini. Jika guru terus berada dalam bayang-bayang ketidakpastian, maka cita-cita besar tentang pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan akan sulit terwujud.

Sebaliknya, jika negara mampu menghadirkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada guru, maka pendidikan Indonesia memiliki fondasi yang kuat untuk berkembang. Karena sejatinya, membangun pendidikan bukan hanya tentang merancang sistem yang sempurna, tetapi tentang memastikan bahwa mereka yang menjalankan sistem tersebut mendapatkan dukungan yang layak.

            Jika hari ini kita masih membiarkan guru berjalan sendiri dalam ketidakpastian, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas pendidikan saat ini, tetapi juga arah masa depan bangsa. Sebab pada akhirnya, masa depan tidak ditentukan oleh seberapa canggih sistem yang kita miliki, melainkan oleh seberapa besar perhatian kita terhadap manusia yang menghidupkan sistem tersebut setiap hari.


Oleh: Muhammad Novan Heromando